sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1,49 Juta Penerima Bansos Main Judi Online, 1 Juta di Antaranya Masih Anak-Anak

News editor Binti Mufarida
19/08/2026 10:55 WIB
Temuan itu merupakan hasil pemadanan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos PKH.
1,49 Juta Penerima Bansos Main Judi Online, 1 Juta di Antaranya Masih Anak-Anak
1,49 Juta Penerima Bansos Main Judi Online, 1 Juta di Antaranya Masih Anak-Anak

“Jadi satu juta lebih data itu yang bermain judi itu adalah anaknya. Kemudian yang peringkat kedua adalah kepala keluarga, ini sebagian suaminya. Jadi yang suaminya itu ada sekitar 450.000 lebih,” ujarnya.

“Jadi urutannya tadi anaknya, kemudian suaminya yang terlibat, kemudian istrinya, ya perempuan juga ada ini yang bermain judi sekitar 40.000. Ada juga cucunya. Cucunya itu sekitar 23.000 lebih. Dan sisanya ini status lainnya seperti menantu, mertua, termasuk pembantu,” lanjutnya.

Joko mengatakan, berdasarkan data transaksi sepanjang 2025, rata-rata nilai transaksi judi online yang terdeteksi mencapai Rp1,9 juta per orang. Nilai transaksi terendah tercatat Rp5.000, sedangkan yang tertinggi mencapai Rp2,68 miliar. Kemensos masih mendalami transaksi dengan nilai terbesar tersebut.

“Kemudian dari sisi transaksinya, ini lumayan bervariatif dan rata-rata itu di angka 1,9 juta per orang transaksinya. Ini dalam kurun waktu tahun 2025. Jadi selama 2025 itu rata-rata transaksinya itu 1,9 juta. Yang paling banyak itu 2,6 miliar, ini satu orang. Yang paling sedikit 5 ribu,” kata Joko.

Kemensos juga masih menelusuri apakah transaksi tersebut menggunakan rekening yang menjadi sarana penyaluran bansos atau rekening lain milik anggota keluarga.

“Kalau rekening penerima bansos biasanya cuma untuk transfer kemudian diambil. Tapi sedang kami selidiki ini, apakah memang menggunakan rekening bansos atau tidak,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement