sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1.621 Personel Gabungan Diturunkan untuk Amankan Demo di Depan Gedung DPR

News editor Giffar Rivana
13/03/2024 09:47 WIB
Polisi menerjunkan sebanyak 1.621 personel gabungan dalam pengamanan demonstrasi di depam Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (13/3/2024).
1.621 Personel Gabungan Diturunkan untuk Amankan Demo di Depan Gedung DPR. (Foto: MNC Media)
1.621 Personel Gabungan Diturunkan untuk Amankan Demo di Depan Gedung DPR. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polisi menerjunkan sebanyak 1.621 personel gabungan dalam pengamanan demonstrasi di depam Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (13/3/2024).

"Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR/MPR RI. Aksi unjuk rasa hari ini, sudah kami antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/MPR RI," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).

Ia mengatakan dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 1.621 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait.

Anton mengungkapkan, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi dilapangan. 

"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/MPR RI akan kami alihkan, penyekatan di Pulau Dua. Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi," kata Anton.

Anton menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis," tegasnya.

"Kami menghimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lain yang akan melintas di depan Gedung DPR/MPR RI," pungkasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement