sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

17 Tersangka Karhutla Sumsel Ditahan Polda, Prabowo: Harus Ditindak Tegas

News editor Binti Mufarida
24/08/2026 18:37 WIB
mendapatkan laporan sebanyak 17 tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditahan Polda Sumatera Selatan.
17 Tersangka Karhutla Sumsel Ditahan Polda, Prabowo: Harus Ditindak Tegas (FOTO:iNews Media Group)
17 Tersangka Karhutla Sumsel Ditahan Polda, Prabowo: Harus Ditindak Tegas (FOTO:iNews Media Group)

"Kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis," ujarnya. Sandi menegaskan praktik tersebut telah dilarang dan pihak kepolisian telah memberikan peringatan sejak awal. Pembakaran dinilai berisiko menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan memicu Karhutla di wilayah lainnya.

"Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal, itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan malam sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan pembakaran kebun tebu. Keduanya kini telah menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo menegaskan agar aparat melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku Karhutla. Presiden bahkan meminta agar pelaku tidak ragu ditangkap apabila terbukti melakukan pelanggaran. "Itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement