"Kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis," ujarnya. Sandi menegaskan praktik tersebut telah dilarang dan pihak kepolisian telah memberikan peringatan sejak awal. Pembakaran dinilai berisiko menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan memicu Karhutla di wilayah lainnya.
"Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal, itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan malam sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan pembakaran kebun tebu. Keduanya kini telah menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo menegaskan agar aparat melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku Karhutla. Presiden bahkan meminta agar pelaku tidak ragu ditangkap apabila terbukti melakukan pelanggaran. "Itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)