IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 22.871 orang disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024. Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Lebih detail, Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah menjelaskan, untuk wilayah Jakarta Timur sebanyak 7.521 orang, Jakarta Barat sebanyak 5.633, sedangkan Jakarta Selatan 3.877. Sementara untuk wilayah Jakarta Utara 3.415, Jakarta Pusat 2.364 dan kepulauan seribu 61.
"Di DKI kami juga tetap memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental," kata Fahmi saat di konfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Dia mengatakan, pihaknya juga akan mendampingi orang ganggu mental tersebut saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seperti pasien yang sedang menjalani perawatan di Panti Sosial Bina Laras, akan dilakukan pendamping ketika hari pencoblosan tiba.
"Di Jakarta Timur misalnya, terdapat Panti Sosial Bina Laras yang di dalamnya ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," ucapnya.