Jumlah penerbangan terdampak tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode 7–13 September 2026 yang mencatat 159 penerbangan terdampak.
Secara kewilayahan, Kalimantan Tengah mencatat dampak terbesar dengan 201 penerbangan terdampak, terdiri dari 79 delay, 121 cancelled/postponed, dan 1 diverted.
Kemudian Kalimantan Timur mencatat 138 penerbangan terdampak, terdiri dari 48 delay, 77 cancelled/postponed, dan 13 diverted. Sementara Kalimantan Utara mencatat 70 penerbangan terdampak, terdiri dari 14 delay dan 56 cancelled/postponed.
Kondisi jarak pandang bahkan sempat mencapai 50 meter di sejumlah bandara, di antaranya Bandara Tjilik Riwut, Bandara Iskandar, Bandara Haji Muhammad Sidik, dan Bandara A.P.T. Pranoto.
Kemenhub menegaskan keputusan untuk menunda, membatalkan, atau mengalihkan penerbangan dilakukan berdasarkan evaluasi kondisi lapangan dan batas minimum operasional demi memastikan keselamatan penerbangan.