Di sisi lain, Kemenhub juga mencatat dampak asap Karhutla di sejumlah bandara Kalimantan Barat pada 21 September 2026. Di Bandara Supadio, Pontianak, sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan antara 42 hingga 195 menit. Terdapat pula penerbangan yang dibatalkan karena jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional.
Lukman mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandara, penyedia layanan navigasi penerbangan, operator penerbangan, serta instansi terkait untuk memantau perkembangan kondisi jarak pandang.
"Kami terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, penyedia pelayanan navigasi penerbangan, operator penerbangan, serta instansi terkait untuk memastikan operasional penerbangan dapat berjalan dengan tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, keteraturan, dan kelancaran penerbangan," kata dia.
Kemenhub juga mengingatkan maskapai untuk memenuhi hak penumpang yang terdampak keterlambatan maupun pembatalan penerbangan sesuai ketentuan. Hak tersebut dapat berupa kompensasi, penjadwalan ulang, maupun pengembalian biaya tiket secara penuh sesuai kondisi dan aturan yang berlaku. (Febrina Ratna Iskana)