“Jadi kami juga nanti akan memberikan santunan bagi yang wafat dan dukungan bagi yang luka berat. Yang wafat itu indeksnya Rp15 juta, kemudian yang luka berat itu Rp5 juta,” katanya.
Terakhir, sebagai tindak lanjut setelah korban pulih, maka Kemensos juga akan memberikan dukungan pemberdayaan, supaya korban bisa kembali hidup normal dan mandiri.
“Untuk itu kami akan bekerja dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan asesmen. Nah hasilnya nanti akan ditindakanjuti dengan memberikan dukungan-dukungan untuk pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan setiap keluarga,” ujar dia.
(kunthi fahmar sandy)