Sementara itu, kata Agus, Polda Jateng sudah melakukan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE. Nantinya, dia akan terus memonitor dan mengevaluasi kinerja ETLE dalam penilangan berbasis elektronik.
"Karena tahun 2024 itu tercapture ada kenaikan 138 persen. Tervalidasi juga demikian ada kenaikan 172 persen, terkonfirmasi 153 persen, dan terbayar naik 152 persen," kata Agus.
Namun, ujar Agus, masih ada tugas yang harus dikerjakan oleh Ditlantas Polda Jateng. Dia mendorong agar lebih banyak kamera ETLE yang dipasang di Jateng pada 2026.
"Di Jawa Tengah ini sudah jalan juga. Tetapi nanti akan saya up semuanya," ujarnya.
(Dhera Arizona)