Hal lain yang perlu diperhatikan oleh para peserta adalah wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli). Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian.
Selain itu, peserta juga diwajibkan mengenakan sepatu dan dilarang memakai kaos oblong (T-shirt). Kemudian, peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi, seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya. Informasi lebih lengkap terkait dengan tata tertib UTBK 2024 dapat dilihat pada laman https://www.ui.ac.id/utbk/.
(YNA)