sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

764 Warga Binaan Lapas dan Rutan DKI Jakarta Dapatkan Remisi Natal 2023

News editor Muhammad Farhan
25/12/2023 20:09 WIB
Sebanyak 747 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) DKI Jakarta mendapatkan remisi.
764 Warga Binaan Lapas dan Rutan DKI Jakarta Dapatkan Remisi Natal 2023. (Foto: MNC Media)
764 Warga Binaan Lapas dan Rutan DKI Jakarta Dapatkan Remisi Natal 2023. (Foto: MNC Media)

Diketahui, di antara para tahanan dan warga binaan yang mendapatkan remisi, terdapat pengacara Alvin Lie, yang juga mendapatkan remisi bebas.

Diketahui, Sebanyak 15.922 narapidana (napi) menerima pengurangan hukuman atau remisi pada Natal 2023. Hal itu diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana.

Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 orang menerima remisi 1 bulan, 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 narapidana menerima remisi 2 bulan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menerangkan pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku. Kepada para penerima remisi, ia mengucapkan selamat. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement