sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

9 WNI Terindikasi Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Myanmar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
05/08/2023 20:58 WIB
Sembilan warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPO) telah difasilitasi pemulangannya dari Yangon, Myanmar.
9 WNI Terindikasi Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Myanmar. (Foto: MNC Media)
9 WNI Terindikasi Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Myanmar. (Foto: MNC Media)

Setibanya di tanah air, rencananya kesembilan orang WNI tersebut akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. 

Kesembilan orang WNI tersebut, terdiri dari dua wanita dan tujuh  laki-laki. Adapun berdasarkan daerah asalnya, tiga berasal dari Sumatera Utara, dua dari Jawa Tengah, satu dari Banten, satu dari Nusa Tenggara Barat, satu dari Bali, dan satu dari Jawa Barat. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement