IDXChannel - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPO) telah difasilitasi pemulangannya dari Yangon, Myanmar ke Indonesia pada tanggal 4 Agustus 2023 dengan didampingi oleh Chargée D'affaires Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.
Kesembilan orang WNI tersebut tiba di tanah air dengan fasilitasi pembiayaan pemulangan oleh Kementerian Luar Negeri. Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan mereka sebagai korban TPPO.
Sebelumnya kesembilan WNI tersebut mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scamming di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
Koordinasi dengan otoritas setempat segera dilakukan hingga kesembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Kemudian mereka ditampung di Kantor Kepolisian Myawaddy sembari menjalani proses pemeriksaan.
Dalam perkembangannya, kesembilan orang WNI tersebut dipindahkan dari Kantor Kepolisian Myawaddy ke Yangon setelah menyelesaikan proses asesmen.
"KBRI Yangon memberikan fasilitas penampungan selama mereka menunggu jadwal pemulangan," kata pihak kedutaan dalam siaran pers pada Jumat (4/8/2023).
"KBRI Yangon senantiasa berupaya menangani seluruh pengaduan yang masuk ditengah keterbatasan informasi dan sensitivitas politik di Myanmar. Pemerintah RI senantiasa menghimbau agar masyarakat Indonesia berhati hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming," terang pihak kedutaan.