IDXChannel - Sejak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melanda Indonesia dan menyerang hewan ternak, total hingga Senin (24/10/2022) sudah 9.615 ekor mati akibat virus PMK.
Berdasarkan data yang diberikan Satgas Penanganan PMK, saat ini PMK telah menyebar ke 26 provinsi dan 305 Kota/Kabupaten. Di mana hingga kini terdapat 559.754 kasus PMK.
Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 78.406 ekor, dinyatakan sembuh 459.249 ekor, potong bersyarat 12.484 ekor dan dinyatakan mati 9.615 ekor.
Daerah tertinggi kasus PMK yakni di wilayah Jawa Timur sebanyak 35.793 kasus, Jawa Tengah 16.295 kasus dan Nusa Tenggara Barat 9.837 kasus.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.