sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Inflasi, Bandung Ajukan Kenaikan UMK 2023 Sebesar 9,65 Persen

News editor Arif Budianto/Kontributor
02/12/2022 20:00 WIB
Pemerintah Bandung mengusulkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023 sebesar 9,65 persen.
Ada Inflasi, Bandung Ajukan Kenaikan UMK 2023 Sebesar 9,65 Persen
Ada Inflasi, Bandung Ajukan Kenaikan UMK 2023 Sebesar 9,65 Persen

"Ini angka rasionalnya. Angka ini keluar karena dasar hitungan. Hanya angka acuannya diubah karena tidak fair kalau kita pakai angka 2021 di tahun 2022 karena faktor kenaikan BBM dan covid," akunya. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement