IDXChannel - Lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di China membuat beberapa negara melakukan pengetatan kedatangan. Mengutip Reuters, dari enam negara yang melakukan pengetatan kedatangan, Amerika Serikat tampaknya menjadi negara yang paling khawatir.
"Ada kekhawatiran yang meningkat di komunitas internasional tentang lonjakan COVID-19 yang sedang berlangsung di China dan kurangnya transparansi data, termasuk data urutan genom virus, yang dilaporkan dari China," kata pejabat federal AS dikutip Kamis (29/12/2022).
Pemerintah AS mewajibkan seluruh pelancong dari China menyertakan hasil tes negatif Covid-19 kebijakan baru ini berlaku mulai 5 Januari 2023.
Selain Amerika serikat ada pula Jepang yang melakukan pengetatan kendatangan pelancong dari China. Pemerintah Jepang memberikan syarat yaitu pelancong wajib memberikan hasil negatif COVID-19 bagi pelaku perjalanan dari China.
Kemudian Malaysia, India, Taiwan dan Filipina juga melakukan hal serupa. Studi meyakini akan ada sekitar 1 juta orang meninggal di China dalam bulan-bulan ke depan karena kenaikan kasus. Banyak penduduk harus bertahan di tengah kekurangan obat-obatan sementara fasilitas medis darurat dijejali oleh masuknya pasien lansia yang kurang divaksinasi.