IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate, tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan tersebut juga mendalami dugaan aliran dana Jhonny kepada adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP). Apalagi, GAP telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta ke Kejagung.
"Dia mengembalikan (Uang Rp534 juta) dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana (dari Jhonny G Plate) ke adiknya beliau (Gregorius Alex Plate)," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Oleh sebab itu, lanjut Ketut, pemeriksaan hari ini juga berkenaan dengan aliran dana Jhonny ke adiknya. Sebab, ada pertanyaan besar terkait dana yang diterima GAP, padahal GAP bukanlah pegawai Kominfo.
"Maka hari ini dilakukan klarifikasi, karena adiknya kan enggak ada jabatan apa pun, enggak ada ikatan hukum apa pun di Kominfo," paparnya.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan GAP mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo. Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).
"Kita juga ingin tahu terkait fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas, sampai saat ini fasilitas yang ia terima telah dikembalikan secara sukarela sejumlah Rp534 juta telah dikembalikan," jelas Kuntadi.
(FRI)