IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono membeberkan jika sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang sedang diinvestigasi.
"Saya sudah mendapatkan penjelasan dari Kementerian ATR/BPN dan saya rasa teman-teman juga sudah mendengarkan penjelasan langsung dari Menteri ATR/BPN Pak Nusron Wahid. Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologinya seperti apa,” kata AHY, Selasa (21/1/2025).
AHY mengatakan bahwa HGB yang beredar tertulis tahun 2023.
"Yang kita dapatkan data awal ini sejak tahun 2023. Ya tentunya semua yang sudah disahkan ketika itu, itu kan sudah berlaku sebelumnya begitu," katanya.
AHY menegaskan jika HGB maupun SHM tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai atau cacat, baik prosedur hingga material apalagi statusnya cacat hukum maka akan segera dievaluasi bahkan dicabut.