Maka ia pun berharap kepada masyarakat internasional untuk ikut menjamin akses yang lebih bebas untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan itu.
Adapun peran Indonesia saat ini yakni terus berperan aktif dan melakukan pengiriman bantuan kemanusiaan dalam koridor hukum internasional, kebiasaan internasional dan kaidah-kaidah global.
"Dalam berbagai pembicaraan kita semua bersepakat, posisi kita, kita harus mewujudkan itu two state solution, kemerdekaan Palestina sudah ada, harus kita gencarkan,"tuturnya.
Selain dukungan dari masyarakat Indonesia juga diperlukan. Terutama mengawal pemerintah untuk tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
"Menurut saya apa yang dilakukan yang pasti adalah tugas pemerintah untuk melakukan tugas ini dan apa yang dilakukan oleh semua unsur masyarakat sipil termasuk MUI bagaimana terus mendukung dan mengawal sehingga pemerintah Indonesia tetap konsisten dalam hal ini,"tuturnya.