sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Amankan Aset Tanah di Jatim, KAI Gandeng BPN

News editor Lukman Hakim
11/10/2022 06:22 WIB
Banyak aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI di Jawa Timur telah diduduki tanpa hak selama bertahun-tahun.
Amankan Aset Tanah di Jatim, KAI Gandeng BPN (FOTO: MNC Media)
Amankan Aset Tanah di Jatim, KAI Gandeng BPN (FOTO: MNC Media)

Hingga Agustus 2022, di wilayah kerja KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan penertiban asetnya berupa tanah seluas 42.309,7 m2 dan bangunan seluas 1.370,2 m2. Adapun bangunan yang telah ditertibkan yaitu berupa kios, rumah perusahaan, bangunan dinas, hingga bangunan liar. "Khusus wilayah kerja Daop 8 Surabaya, saat ini yang tersertifikat sebanyak 7.443.250 m2, dari total 22.311.032 m2," ujarnya.

Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu. "Dengan kerjasama ini, semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI," tutup Heri. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement