sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Amankan Aset Tanah di Jatim, KAI Gandeng BPN

News editor Lukman Hakim
11/10/2022 06:22 WIB
Banyak aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI di Jawa Timur telah diduduki tanpa hak selama bertahun-tahun.
Amankan Aset Tanah di Jatim, KAI Gandeng BPN (FOTO: MNC Media)
Amankan Aset Tanah di Jatim, KAI Gandeng BPN (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Banyak aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI di Jawa Timur telah diduduki tanpa hak selama bertahun-tahun, untuk mengatasi masalah tersebut, KAI melakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Aset tanah yang ingin diselamatkan tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Daop 8 Surabaya dan Daop 9 Jember 

Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8, Heri Siswanto mewakili Vice President (VP) Daop 7 Madiun dan Vice President (VP) Daop 9 Jember, mengataka, kerjasama ini merupakan bagian dari upaya mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI. 

Kerjasama ini juga untuk mensinergikan tugas, fungsi serta kewenangan untuk mendaftar atau mensertifikatkan dan juga penanganan permasalahan tanah aset PT KAI di Daop 7, Daop 8 dan Daop 9 dengan dukungan BPN Jatim. "Disamping itu, PKS ini juga mengatur soal peningkatan kompetensi SDM dari PT KAI dalam mempercepat penyelesaian tanah aset PT KAI," katanya, Senin (10/10/2022).

Dia menceritakan, terdapat sejumlah permasalahan aset di PT KAI. Diantaranya, pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama. Bahkan berupaya menguasai aset tersebut dengan berbagai cara. Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement