Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS), serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).
(DES)