Berton juga mengungkapkan berdasarkan perkembangan aktivitas tersebut, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap Level III (Siaga). Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung dan wisatawan, tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung api. Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat.
“Bagi masyarakat yang terdampak abu vulkanik, aktivitas di luar rumah perlu dikurangi atau menggunakan masker saat beraktivitas di luar untuk menghindari gangguan pernapasan,” kata dia.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang dan tidak mempercayai informasi mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang dikaitkan dengan potensi tsunami apabila tidak bersumber dari kanal resmi. Aktivitas masyarakat dapat berlangsung seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan BPBD setempat,” sambungnya. (Febrina Ratna Iskana)