sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggap Vape Pintu Masuk Narkotika, Kapolri Upayakan Larangan Peredaran

News editor Puteranegara
23/10/2026 16:10 WIB
Menurut Suyudi, vape merupakan pintu masuk narkotika lantaran telah terjadi evolusi perubahan narkoba di taraf internasional maupun Indonesia. 
Anggap Vape Pintu Masuk Narkotika, Kapolri Upayakan Larangan Peredaran. (Foto: Istimewa)
Anggap Vape Pintu Masuk Narkotika, Kapolri Upayakan Larangan Peredaran. (Foto: Istimewa)

"Makanya, di kala RDP DPR bulan Mei, saya sampaikan dengan tegas bahwa saya merekomendasikan larangan vape," ucap Suyudi. 

Alasannya, menurut Suyudi, BNN dan Polri tidak bisa membedakan cairan yang diisi ke dalam cartridge vape mana yang kimiawi biasa dan yang tercampur narkoba. 

"BNN sekalipun, Polri secara kasatmata tidak bisa membedakan. Apalagi dikemas wangi-wangian buah-buahan. Sehingga ganja yang wanginya khas berhasil diekstrak oleh kelompok penyelundup. Sehingga rasanya bisa seperti buah-buahan," tutur Suyudi. 

Di sisi lain, Suyudi mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah menerbitkan larangan soal larangan penggunaan vape kepada seluruh ASN. 

"Makasih Pak Gubernur sudah mengeluarkan kebijakan melarang vape di ASN, mungkin satu-satunya provinsi di daerah yang mengumumkan dan mengeluarkan kebijakan larangan vape," tutup Suyudi.

 
(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement