sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Pengadaan Baju Dinas dan Atribut Pin Emas DPRD DKI 2024 Lebih dari Rp3 Miliar 

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
06/03/2024 19:17 WIB
Anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas anggota DPRD DKI pada 2024 mencapai Rp3 Miliar lebih.
Gedung DPRD DKI Jakarta (MNC Media)
Gedung DPRD DKI Jakarta (MNC Media)

IDXChannel - Anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas anggota DPRD DKI pada 2024 mencapai Rp 3.086.890.132. Anggaran ini signifikan ketimbang 2019 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, besarnya anggaran 2024 dikarenakan pengadaan baju dinas beserta pin emas tersebut tidak hanya bagi anggota DPRD DKI baru hasil Pemilu Legislatif 2024 namun juga untuk anggota dewan yang masih menjabat hingga Agustus 2024 (2019-2024).

“Izin menyampaikan untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus,” kata Augustinus, Rabu (6/3/2024).

Sebagai perbandingan pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta hanya mencapai Rp 1,45 miliar. 

Augustinus melanjutkan, pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.

Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu kata Augustinus akan tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. Padahal masa jabatan mereka akan segera berakhir pada bulan Agustus 2024.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 pasal 12. Sebagian lagi untuk dewan baru. Pakaian dinas serta atributnya berupa pin emas,” kata Augustinus. 

Informasi Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota DPRD diunggah dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

“Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Satuan kerja Sekretariat DPRD,” tulis halaman tersebut.

Sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024 dan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024. Pagu anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta pada 2024 mengalami kenaikan jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2022, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,75 miliar untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta. Sebelumnya pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta sebesar Rp 1,45 miliar. 

Rincian anggaran tersebut yakni empat setel pakaian dinas untuk 106 orang. Sedangkan pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas dianggarkan sebesar Rp 964 juta. Setiap anggota DPRD DKI akan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.

(NIY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement