“Tingkat fatalitas kecelakaan ini harus menjadi perhatian serius, maka dari itu maksud dari kegiatan ini yakni menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap peraturan dan ketentuan dalam melaksanakan tugas sebagai Pembina LLAJ, Penguji Kendaraan Bermotor dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," jelas Mangasi.
(IND)