sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Jasa Marga Buka Tol Japek II 

News editor Iqbal Dwi Purnama
24/12/2022 21:35 WIB
Jasa Marga mengoperasikan secara fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 Km pada periode libur Nataru.
Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Jasa Marga Buka Tol Japek II  (FOTO: MNC Media)
Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Jasa Marga Buka Tol Japek II  (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 Km pada periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran arus balik dari Bandung menuju Jakarta. JJS menyiapkan jalur fungsional dimaksud pada periode 23 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 yang dibuka berdasarkan diskresi Kepolisian.

Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra menjelaskan, Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara yang beroperasi fungsional ini akan membantu mengurai kepadatan volume lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di Susun (SS) Dawuan Km 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati jalan Tol Cipularang, serta arus lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Selain itu, yang menjadi pertimbangan lainnya adalah kondisi Jalan Provinsi (Jalan Industri) yang akan dilewati pengguna jalan kurang lebih sepanjang 15 Km menuju Karawang Timur atau sepanjang 22 km menuju Karawang Barat setelah melewati jalur fungsional ini. Atas dasar pertimbangan hal itulah, nantinya, kami akan memberikan rekomendasi kepada pihak Kepolisian sebagai dasar diskresi dibukanya jalur fungsional ini," ujar Charles pada pernyataan tertulisnya, Sabtu (24/12/2022).

Charles menambahkan, Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dengan kecepatan maksimum 60 km/jam. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement