sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Krisis Listrik Sumatera, Operasional PLTA Batang Toru Dipercepat

News editor Nia Deviyana
31/07/2026 10:00 WIB
Seperti diketahui, lima menara transmisi yang roboh akibat bencana hidrologi pada November 2025 masih menyisakan tantangan bagi sistem kelistrikan Sumatera.
Antisipasi Krisis Listrik Sumatera, Operasional PLTA Batang Toru Dipercepat.  Foto: iNews Media Group.
Antisipasi Krisis Listrik Sumatera, Operasional PLTA Batang Toru Dipercepat. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah mempercepat pengoperasian PLTA Batang Toru berkapasitas 510 megawatt agar dapat segera terhubung dengan jaringan Sumatera.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengatakan PLTA yang dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) itu akan sangat krusial untuk memperkuat keandalan pasokan listrik di Sumatera.

Seperti diketahui, lima menara transmisi yang roboh akibat bencana hidrologi pada November 2025 masih menyisakan tantangan bagi sistem kelistrikan Sumatera.

"Ini merupakan upaya percepatan kita untuk penyediaan dan keandalan energi secara nasional. Khususnya, kondisi energi di wilayah Sumatera cukup kritis sehingga kita memerlukan antisipasi. Dengan keterbatasan ketersediaan energi primer yang lain, kita sudah memiliki PLTA Batang Toru yang bisa on-grid," ujar Yuliot dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/20276).

Urgensi pengoperasian pembangkit semakin meningkat setelah bencana hidrologi pada November 2025 merobohkan lima menara transmisi dan merusak infrastruktur pendukung jaringan kelistrikan. Kementerian ESDM kini mengawal proses pemulihan yang masih berada pada tahap perancangan menara dan struktur pondasi.

"Pembangunan kembali jalur transmisi ini dilakukan secara terakselerasi agar energi listrik dari PLTA Batang Toru dapat disalurkan dengan optimal ke dalam jaringan transmisi Sumatera," kata Yuliot.

Selain kendala transmisi, proyek ini juga sempat terhambat perizinan dan administrasi. Kepastian kelanjutan diperoleh setelah Menteri Lingkungan Hidup mencabut sanksi administratif melalui Keputusan Nomor 1444 Tahun 2026 pada 16 Maret 2026, disusul persetujuan untuk melanjutkan konstruksi. Saat ini, proses administrasi berjalan paralel dengan uji teknis pembangkit yang memerlukan genangan air.

"Testing yang dilakukan ini namanya PLTA kan harus ada genangan. Kalau tidak ada genangan, testing tidak bisa kita lakukan. Berarti antara penyelesaian administratif dan juga pelaksanaan testing itu kita lakukan secara paralel," kata Yuliot.

Pengoperasian pembangkit juga diharapkan mendukung target bauran Energi Baru Terbarukan nasional yang saat ini berada pada kisaran 16 hingga 17 persen dan ditargetkan mencapai 21 persen pada akhir 2026.

"Jika kita tidak melakukan percepatan-percepatan, maka target bauran energi 21 persen tidak akan tercapai hingga akhir tahun," ujarnya.

PLTA Batang Toru berada di area seluas 650 hektare di Kabupaten Tapanuli Selatan. Proyek berkapasitas 510 megawatt ini dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy dengan Sinohydro Corporation Limited sebagai kontraktor. Pembangunannya dimulai pada 1 September 2017 dengan investasi Rp21,6 triliun yang bersumber dari penanaman modal asing.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement