IDXChannel - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal melakukan sejumlah langkah-langkah guna mengantisipasi lonjakan orang asing saat Presidensi G20. Salah satunya memperketat pengawasan orang asing agar tak ada penyalahgunaan visa dan overstay.
"Antisipasi adanya penyalahgunaan visa atau overstay, pengawasan terhadap orang-orang asing tetap dilakukan secara ketat," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing itu dilakukan diantaranya melalui pemantauaan durasi izin waktu. Pasca KTT, tim pengawasan orang asing atau tim PORA akan intensif melaksanakan tugas-tugasnya.
"Peningkaan pelayanan terhadap orang asing tidak berarti memperlemah pengawasan terhadap keberadaan mereka. Tim PORA akan bekerja lebih intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan visa atau overstay," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk memperlancar tugas tersebut, kementerian di bawah komando Yasonna Laoly ini juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri dan Pemda.