Namun, menurutnya saat ini angkatan kerja disabilitas yang cukup tinggi tidak sebanding dengan penyerapan dari perusahaan yang terbilang masih rendah.
"Seharusnya ini bisa lebih progresif lagi," tambahnya.
Terlebih lagi, kata dia, perusahaan harus memiliki empati terhadap angkatan kerja disabilitas ini dan juga harus menaati perundang-undangan yang mengharuskan untuk memiliki 1 persen tenaga kerja disabilitas di lingkungan perusahaannya.
(YNA)