IDXChannel - Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengungkap penyandang disabilitas kesulitan mendapatkan akses layanan BPJS Kesehatan.
"Kami menyambut baik rencana Kemensos untuk penyandang disabilitas ini bisa mengakses BPJS. Jujur salah satu permasalahan penyandang disabilitas adalah pelayanan yang mereka itu sulit mengakomodasi BPJS baik BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan hari ini," jelas dia melalui keterangan resmi, Senin (2/1/2023)
Menurutnya langkah yang diambil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjadi salah satu peningkatan inklusivitas bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
"Ibu (Mensos Risma) telah berbicara bersama kementerian keuangan untuk penyedot disabilitas agar dapat mengakses BPJS artinya adalah layanan pemerintah itu sudah meningkat secara inklusivitas," kata Angkie beberapa waktu lalu.
Dia menyampaikan berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) setidaknya ada sebanyak 22,3 juta penyandang disabilitas. Dimana 16 juta jiwa berada dalam usia produktif.
"Artinya tahun 2023 ini atas pelayanan pemerintah [bidang kesehatan] diperluas lebih banyak lagi akomodir kebutuhan penyandang disabilitas dengan ragam disabilitas sensorik motorik mental intelektual serta ganda,"tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah menyetujui usulan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menanggung biaya BPJS kesehatan bagi penyandang disabilitas. Mereka akan dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada tahun 2023.
Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam gelaran Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
"Ibu Menkeu sudah menyetujui saya memasukkan BPJS PBI untuk para disabilitas," kata Risma
Dia mengatakan bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Sebab mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut.
"Kemarin waktu di Istana saya ketemu bu Menkeu, saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masih kurang. Saya mengusulkan bagaimana kalau itu di sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ kita dulu Kan. Bu Menkeu setuju," ujarnya.
(SLF)