sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Ancam Hukum Pembeli dan Penjual Minyak Iran

News editor Wahyu Dwi Anggoro
13/04/2026 14:39 WIB
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengancam akan menuntut siapa pun yang membeli atau menjual minyak Iran yang dikenai sanksi.
AS Ancam Hukum Pembeli dan Penjual Minyak Iran. (Foto: Inews Media Group)
AS Ancam Hukum Pembeli dan Penjual Minyak Iran. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengancam akan menuntut siapa pun yang membeli atau menjual minyak Iran yang dikenai sanksi.

"Departemen Kehakiman akan dengan tegas menuntut siapa pun yang membeli atau menjual minyak Iran yang dikenai sanksi," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung AS Todd Blanche di platform media sosial X, dilansir dari TASS pada Senin (13/4/2026).

Baru-baru ini, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana untuk memberlakukan blokade laut total terhadap Iran, serupa dengan yang dilakukannya di Venezuela pada akhir tahun lalu.

"Departemen Kehakiman mendukung penuh panglima tertinggi dan militer kami," katanya.

Bulan lalu, AS sempat mencabut sementara sebagian sanksi terhadap minyak Iran guna menstabilkan harga global. Pencabutan ini hanya berlaku untuk kargo yang telah berada di laut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement