IDXChannel – Amerika Serikat dikabarkan berencana untuk keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menanggapi kabar itu, Rusia mengatakan akan terus mengamati perkembangan dari isu tersebut.
Awal pekan ini, sejumlah senator Partai Republik mengajukan rancangan undang-undang (RUU) tentang penarikan penuh AS dari PBB. RUU itu juga menyiratkan penghentian pendanaan AS untuk PBB beserta badan-badannya.
Tak hanya itu, RUU tersebut juga melarang Washington DC bergabung kembali dengan organisasi internasional itu tanpa persetujuan Senat AS. RUU itu juga melarang partisipasi AS dalam misi-misi penjaga perdamaian PBB.
Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov mengatakan, Moskow akan terus mengamati apakah RUU yang diajukan para anggota parlemen Partai Republik itu memang sungguh-sungguh.
"Mari kita 'wait and see' seberapa serius masalah ini. Intinya adalah partai (Republik) ini tidak benar-benar monolitik. Ada perbedaan pendapat dan sebagainya (di antara sesama mereka)," kata Peskov kepada wartawan Rusia, akhir pekan ini.
Senator Mike Lee dari Partai Republik adalah yang pertama kali memperkenalkan RUU tersebut pada 20 Februari lalu. RUU itu diberi judul “Undang-Undang Penarikan Diri AS Secara Lengkap dari Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 2025.”