sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

News editor Nur Khabibi
26/01/2026 13:52 WIB
KPK memeriksa eks stafsus Yaqut Cholis Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Senin (26/1/2026).
KPK Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji. (Foto: iNews Media Group)
KPK Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks stafsus Yaqut Cholis Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Senin (26/1/2026). Diketahui, Gus Alex merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut. 

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Alex diperiksa hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik juga memanggil saudara IAA dalam kapasitas sebagai saksi, untuk dimintai keterangannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gus Alex telah memenuhi panggilan KPK  pada pukul 09.3 WIB. Namun, belum ada keterangan resmi terkait materi pemeriksaan. 

Dalam perkara ini KPK juga memeriksa Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Ia tiba di kantor KPK pada pukul 10.05 WIB.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement