Berdasarkan aturan baru tersebut, kapal yang dibuat di China akan dikenakan biaya pelabuhan sebesar USD18 per tonase atau USD120 per kontainer. Kapal dengan 15.000 kontainer bisa dikenakan biaya pelabuhan yang sangat besar, yaitu USD1,8 juta.
Industri pembuatan kapal AS sempat mendominasi dunia setelah Perang Dunia Kedua, namun kini hanya menyumbang 0,1 persen dari produksi global.
Sektor ini kini didominasi oleh negara Asia. China, Jepang, dan Korea Selatan (Korsel) menyumbang lebih dari 95 persen pembuatan kapal sipil.
"Tindakan pemerintahan Trump akan mulai membalikkan dominasi China, mengatasi ancaman terhadap rantai pasokan AS, dan mengirimkan sinyal permintaan untuk kapal buatan AS," kata Greer. (Wahyu Dwi Anggoro)