IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) menyepakati bantuan militer dan ekonomi untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan dengan jumlah total USD95 miliar atau sekitar Rp1.500 triliun. Proposal ini masih perlu persetujuan Senat sebelum diteken Presiden Joe biden.
Dilansir dari Reuters pada Senin (22/4/2024), proposal ini disepakati mayoritas anggota DPR AS akhir pekan lalu. Namun, rencana ini ditentang keras kelompok garis keras di Partai Republik yang menanggapnya pemborosan anggaran.
"Bantuan ini akan mencegah meluasnya perang dan menyelamatkan ribuan nyawa,” kata Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di X.
Proposal ini mencakup bantuan militer dan ekonomi sebesar USD60,84 miliat atau sekitar Rp990 triliun untuk Ukraina. Hampir setengahnya, dialokasikan untuk meningkatkan pasokan senjata pasukan Ukraina di tengah masih sengitnya perang dengan Rusia.
Washington berencana mengucurkan bantuan sebesar USD26 miliar atau sekitar Rp420 triliun untuk Israel dan misi kemanusiaan di Palestina. Sebanyak USD8,12 miliar sisanya atau sekitar Rp130 triliun akan diberikan ke Taiwan.
Rancangan undang-undang (RUU) ini diperkirakan akan mulus di Senat. Majelis tinggi tersebut dikuasai Partai Demokrat yang selama ini mendorong bantuan lebih banyak untuk Ukraina.
Kelompok garis keras di Partai Republik kerap menjegal rencana bantuan untuk Ukraina. Mereka memperingatkan tingkat utang AS yang telah mencapai USD34 triliun atau sekitar Rp550 ribu triliun akan makin menanjak jika pemerintah tidak melakukan penghematan besar-besaran.
"Langkah ini membuat AS makin masuk ke dalam jurang krisis fiskal," ujar Bob Good, salah satu anggota DPR dari Partai Republik yang berhaluan garis keras. (WHY)