"Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dijadwalkan oleh Kepolisian akan berakhir pada Senin, 15 April 2024 pukul 24.00 WIB, namun apabila pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan dari arah Timur ke Jakarta, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way," papar Faiza.
Faiza juga menjelaskan adanya pengalihan arus lalu lintas di Tol Japek dari Jakarta menuju Jawa Tengah (Jalur A), akibat kebijakan one way tersebut.
"Untuk pengguna jalan yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari arah Jakarta menuju arah Timur (Trans Jawa) akan dialihkan keluar di GT Kalihurip KM 68 dan melanjutkan perjalanannya melalui jalan nasional Pantura," ujar dia lagi.
"Sementara itu, untuk rute pengguna jalan dari arah Jakarta menuju Bandung melalui Jalan Tol Cipularang masih berlaku normal," tutup Faiza.
(DES)