sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Badan Pajak AS Berencana PHK 45 Ribu Pegawai

News editor Wahyu Dwi Anggoro
06/03/2025 09:55 WIB
Layanan Pendapatan Internal (IRS) merencanakan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Badan Pajak AS Berencana PHK 45 Ribu Pegawai. (Foto: MNC Media)
Badan Pajak AS Berencana PHK 45 Ribu Pegawai. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Layanan Pendapatan Internal (IRS) merencanakan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Badan pajak Amerika Serikat (AS) tersebut akan memangkas jumlah karyawan hingga setengahnya atau sekitar 45 ribu pegawai.

Dilansir dari AP pada Kamis (6/3/2025), IRS ssat ini memiliki sekitar 90 ribu tenaga kerja. Selain PHK massal, sejumlah sumber mengatakan lembaga tersebut juga akan mendorong pensiun dini dan mengurangi rekrutmen karyawan baru.

Langkah ini merupakan bagian dari pemangkasan anggaran besar-besaran yang digadang Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) pimpinan miliarder Elon Musk. Sebelumnya, IRS telah memberhentikan sekitar tujuh ribu karyawan yang baru memiliki masa kerja satu atau dua tahun.

Sejumlah karyawan IRS dikabarkan akan dipindahkan ke Departemen Dalam Negeri. Alih-alih memungut pajak, mereka akan ditugaskan untuk mencegah arus imigran ilegal.

Rencana PHK massal di IRS dipertanyakan sejumlah pihak. Langkah itu dikhawatirkan melemahkan aktivitas pemungutan pajak.

“Pengurangan agresif sumber daya IRS hanya akan membuat pemerintah kita kurang efektif dan kurang efisien dalam memungut pajak yang telah ditetapkan Kongres," kara sejumlah mantan komisaris IRS di surat kabar New York Times baru-baru ini.

Menurut memo Gedung Putih yang dikirim ke lembaga-lembaga federal pada akhir Februari lalu, badan-badan tersebut diminta menyusun laporan paling lambat 13 Maret mengenai rencana pengurangan tenaga kerja. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement