Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 21 Maret 2022. Ia diketahui memiliki harta sebesar Rp182.607.274.352 atau Rp182,6 miliar.
- Tanah dan Bangunan
Jenderal Andika memiliki 20 unit Tanah dan Bangunan dengan total mencapai Rp38,1 miliar. Secara rinci, ia memiliki empat unit properti di luar negeri, yang terdiri dari tiga di Amerika serikat (USA) dan satu di Australia.
Kemudian, ada lima properti di Bogor, tiga di Jakarta, tiga di Sleman, satu di Bantul, Lampung, Tabanan, dan di Surabaya dengan nilai yang paling fantastis Rp10.537.250.000.
- Alat Transportasi
Ia juga memiliki 2 alat Transportasi dan Mesin yaitu Land Rover Sport Tahun 2016 senilai Rp800 juta dan Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 senilai Rp1,8 miliar. Dengan begitu totalnya mencapai Rp2,6 miliar.
- Harta Lainnya
Diketahui kekayaan utama Jenderal Andika adalah kas dan Setara kas dengan nilai mencapai Rp129.597.024.532. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp10,1 miliar dan Surat berharga senilai Rp2,1 miliar. Dalam laporan tersebut Jenderal Andika tidak memiliki utang.
(FRI)