IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat bangunan pondok pesantren yang dinilai rawan roboh tersebar di sembilan provinsi. Hal tersebut merupakan data sementara yang dimiliki oleh Kementerian PU.
"Sementara (data yang rawan) kita di sembilan provinsi," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo kepada wartawan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga:
Meski begitu, Dody tak menjelaskan secara rinci terkait daftar pondok pesantren yang dinilai masih rawan bangunannya.
Dia juga mencatat hanya 51 dari 42 ribu pondok pesantren di Indonesia yang telah mempunyai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Yang ter-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin," ujar dia.