Menanggapi pertanyaan terkait banyaknya konsumen yang merasa dirugikan akibat banjir di kawasan perumahan, Asep menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat.
“Pertama soal izin, yang kedua kita mengikuti instruksi Bapak Gubernur Jawa Barat. Untuk sementara perizinan perumahan kita hentikan karena hampir rata-rata lokasi yang terdampak banjir ini adalah kawasan perumahan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, mengatakan hasil asesmen di lapangan menunjukkan dampak banjir terus meluas sehingga diperlukan penanganan darurat tambahan.
“Mengacu hasil asesmen tim di lapangan, kami segera merespons dengan menambah titik pengungsian dan dapur umum untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak banjir terpenuhi,” ujar Muchlis di Cikarang.
Dia menjelaskan, titik pengungsian saat ini tersebar di tujuh kecamatan terdampak terparah, yakni Babelan, Cikarang Utara, Karangbahagia, Sukakarya, Sukawangi, Tambun Selatan, dan Tambun Utara.