sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bapanas Bentuk Tim Advokasi untuk Perkuat Kebijakan Pangan Nasional

News editor Tangguh Yudha
30/09/2024 01:00 WIB
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi membentuk Tim Advokasi yang ditujukan untuk memperkuat peran sebagai regulator pelaksanaan kebijakan pangan nasional.
Bapanas Bentuk Tim Advokasi untuk Perkuat Kebijakan Pangan Nasional. (Foto: MNC Media)
Bapanas Bentuk Tim Advokasi untuk Perkuat Kebijakan Pangan Nasional. (Foto: MNC Media)

"Tim Pakar tentu kita tidak ada kepentingan apa pun selain agar lembaga ini bisa menyediakan pangan betul-betul sesuai dengan apa yang diamanahkan seperti apa yang dikatakan tadi mulai dari Bung Karno, kalau perlu dilaksanakan secara radikal yang berkaitan dengan kearifan lokal," katanya. 

Sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 248 Tahun 2024, Tim Pelaksana Advokasi/Hukum Bapanas diketuai oleh Sekretaris Utama Bapanas dengan anggota perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kemenkumham, Satgas Pangan Polri, Kejaksaaan Agung, dan pejabat lingkup Bapanas.

Adapun Tim Pakar Hukum/Advokasi Bapanas terdiri dari Dr. Yenti Garnasih, SH., MH., Farid Utomo, SH., MH., Dr. Agus Satory, SH., MH., dan Dr. Iwan Darmawan SH., MH. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement