IDXChannel - Badan Reserse Kriminal Polri mengambil alih kasus manajer ajak Staycation karyawati berinisial AD (24) sebagai syarat perpanjangan kontrak yang terjadi di sebuah perusahaan alih daya PT Ikeda di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, kasus yang sempat viral tersebut sudah ditangani sejak sekitar seminggu yang lalu.
"Perkara staycation sudah diambil alih Mabes Polri dan ditangani Bareskrim, diambil alih Bareskrim sudah sejak seminggu yang lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung di Kabupaten Bekasi, Rabu (17/5/2023).
Gogo mengungkapkan ada beberapa kemungkinan kasus tersebut diambil alih Bareskrim. Salah satunya, kasus tersebut juga terjadi di daerah lainnya selain di Kabupaten Bekasi.
"Pertimbangannya mungkin ada banyak di tempat lain, sehingga mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang akan diambil Bareskrim," kata Gogo.
Gogo menuturkan, pada kasus dugaan ajakan staycation ini, Polres Metro Bekasi sudah meminta keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari pelapor atau korban, saksi, terlapor dan dua saksi ahli.