sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Sebut Benny Tak Ungkap Identitas Mr. T Pengendali Judi Online

News editor Riyan Rizki Roshali
06/08/2024 09:30 WIB
Bareskrim telah memeriksa keterangan Kepal BP2MI, Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri telah memeriksa Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali bisnis judi online di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Bareskrim Polri telah memeriksa Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali bisnis judi online di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa keterangan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali bisnis judi online di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Benny tak menyebut secara gamblang siapa sosok T yang dimaksud.

"Beliau menyampaikan, tidak disampaikan secara lugas siapa Mr T," kata Djuhandani, Senin (5/8/2024) malam.

Dia mengatakan, polisi hingga kini belum memperoleh informasi yang jelas soal sosok T dari Benny meski sudah dua kali diminta keterangan.

Soal kemungkinan Benny berbohong, Djuhandani menyebut Polri belum bisa memastikan ada atau tidaknya konsekuensi hukum atas pernyataan Benny ke publik.

"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," ujar dia.

Sebagai informasi, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Hal itu diungkapkan Benny saat menyampaikan sambutan dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia. 

"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.

Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah karena kebal hukum. "Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement