“Kita mencoba menahan niat baik individu maupun kelompok dari upaya curang (fraud),” ucapnya.
Hal kedua, lanjutnya, adalah kesempatan. Kata dia, Bawaslu telah memiliki NPSK, sehingga diharapkan bisa mempelajari dan sesuai dengan itu.
"Sehingga paham dan peduli untuk melakukan apa yang boleh dan dan tidak boleh dilakukan. Kita perlu menjaga reputasi Bawaslu,” tegas dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, hal ketiga adalah upaya pembenaran atas yang dilakukan.