sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bawaslu: Pemenang Pilpres Ditentukan Lewat Hitung Manual

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
15/02/2024 14:26 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bakal ditentukan dengan hitung manual sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7.
Bawaslu: Pemenang Pilpres Ditentukan Lewat Hitung Manual. (Foto: MNC Media)
Bawaslu: Pemenang Pilpres Ditentukan Lewat Hitung Manual. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bakal ditentukan dengan hitung manual sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Artinya aplikasi resmi Sirekap bukanlah acuan.

Hal itu sekaligus menanggapi masifnya laporan di media sosial mengenai banyaknya masalah paduan data pada aplikasi Sirekap.

“Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 adalah manual rekapitulasi, jadi bukan sirekap,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers, Kamis (15/2/2024).

Bagja menjelaskan bahwa aplikasi resmi Sirekap milik KPU hanya digunakan untuk membantu penghitungan suara. Oleh karenanya, ia berharap agar aplikasi pembantu ini tidak dijadikan masalah.

“Sirekap adalah hanya alat bantu semoga alat bantu ini tidak menjadi permasalahan,” sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement