IDXChannel - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian terhadap sistem pembayaran perjalanan MRT pada 1 Juli 2023. Penyesuaian tersebut adalah tidak bisa digunakannya pembayaran melalui Kode QR GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja untuk naik MRT.
Merespons hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi atas kebijakan MRT terkait pembayaran itu.
"Ya nanti kita evaluasi, karena sistem yang diciptakan itu untuk mempermudah masyarakat, bukan untuk mempersulit," kata Joko pada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2023).
Dia menegaskan, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi, sehingga hal itu tidak mempersulit para pengguna MRT.