"Kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka telah melakukan penipuan terhadap masyarakat, terkait penjualan tiket Coldplay," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Kedua tersangka ABF dan W ditangkap di wilayah DI Yogyakarta. Setelah Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya terima laporan LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Mei 2023 yang dilayang korban inisial ANFP pada Jumat (19/5/2023).
(YNA)