Cara itu digunakan kedua tersangka dengan tipu muslihat memakai testimoni atau komentar fiktif yang memuji hasil jastip dari akun findtrove_id. Termasuk menampilkan satu tiket resmi yang menjadi modal dia untuk menunjukkan ke calon korban agar percaya.
"Dari website ini mereka membuka jastip konser Coldplay. Yang mana di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil," kata dia.
"Jadi komentar-komentar dikatakan bagus, ini bener ini asli dan sebagainya. Sehingga menarik masyarakat membeli tiket konser Coldplay," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri inisial ABF (22) pria dan wanita inisial W (24) sebagai tersangka kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat 15 November 2023.