"Kalau padat, karena disana ada pengurangan lajur juga dari 3 menjadi 2, nanti akan dibuang dari Setu Utara ke arah Tambun di KM 21, dialihkan, hanya kalau terjadi beban traffic yang luar biasa," kata dia.
Namun demikian menurutnya ada skema pengaturan lain untuk menghadapi kondisi lalu lintas apabila sudah terlanjur terjadi kepadatan di dalam ruas tol Japek.
Kendaraan akan dialihkan dan dikeluarkan di KM 21 tol Japek dan meneruskan lewat Jalan Daerah sebelum kembali memasuki ruas tol berikutnya.
"Itu akan keluar tol, tujuannya agar tidak menumpuk kendaraan di dalam ruas tol, keluar nanti di KM 21 baru masuk lagi ke tol arah Cirebon, tapi itu masuk ke jalan daerah dulu," kata Endra.