Namun demikian, menurut Endra, ada skema pengaturan lain untuk menghadapi kondisi lalu lintas apabila sudah terlanjur terjadi kepadatan di dalam ruas tol Japek.
Kendaraan akan dialihkan dan dikeluarkan di KM 21 tol Japek dan meneruskan lewat Jalan Daerah sebelum kembali memasuki ruas tol berikutnya.
"Itu akan keluar tol, tujuannya agar tidak menumpuk kendaraan di dalam ruas tol, keluar nanti di KM 21 baru masuk lagi ke tol arah Cirebon, tapi itu masuk ke jalan daerah dulu," ungkap Endra.
Dikatakan Endra, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung bakal beroperasi secara fungsional dalam dua arah, baik ke arah Timur untuk arus mudik, maupun arah Barat untuk arus balik. Saat ini jalur fungsional tersebut sudah siap dibuka secara fungsional H-7 lebaran.
"Kalau dari kami, dari PUPR dan BUJT, H-7 itu sudah siap semua sampai H+7, tapi dari Korlantas dan Perhubungan kemungkinan itu malah dibuat H-6 sampai H+6. Jadi secara infrastruktur sudah siap, kapan mau dipakai terserah kepolisian," pungkas Endra. (TSA)